PT Sahassa Prima Niaga

Program Skripsi
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) oleh Pemerintah, maka setiap Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), baik itu berupa koperasi maupun perusahaan swasta terbuka peluang dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, baik itu kegiatan hulu maupun kegiatan hilir. Kegiatan usaha minyak dan gas bumi sektor hilir terdiri atas kegiatan pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan niaga. PT. Sahassa Prima Niaga merupakan salah satu perusahaan swasta yang telah mengantongi Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 221.K/10.01/DJM.O/IU/2015 Tanggal 21 April 2015, melaksanakan kegiatan Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak. Adapun sarana dan fasilitas awal kegiatan Usaha Niaga Umum
Google Adsense
Project - 48 - Andri Sunardi - Freelancer - Web Developer - CEO DIW.co.id

Project Background

Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) oleh Pemerintah, maka setiap Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), baik itu berupa koperasi maupun perusahaan swasta terbuka peluang dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, baik itu kegiatan hulu maupun kegiatan hilir. Kegiatan usaha minyak dan gas bumi sektor hilir terdiri atas kegiatan pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan niaga. PT. Sahassa Prima Niaga merupakan salah satu perusahaan swasta yang telah mengantongi Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 221.K/10.01/DJM.O/IU/2015 Tanggal 21 April 2015, melaksanakan kegiatan Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak. Adapun sarana dan fasilitas awal kegiatan Usaha Niaga Umum

Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) oleh Pemerintah, maka setiap Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), baik itu berupa koperasi maupun perusahaan swasta terbuka peluang dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, baik itu kegiatan hulu maupun kegiatan hilir. Kegiatan usaha minyak dan gas bumi sektor hilir terdiri atas kegiatan pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan niaga. PT. Sahassa Prima Niaga merupakan salah satu perusahaan swasta yang telah mengantongi Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 221.K/10.01/DJM.O/IU/2015 Tanggal 21 April 2015, melaksanakan kegiatan Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak. Adapun sarana dan fasilitas awal kegiatan Usaha Niaga Umum

Challenges & Requirements

Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) oleh Pemerintah, maka setiap Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT), baik itu berupa koperasi maupun perusahaan swasta terbuka peluang dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi, baik itu kegiatan hulu maupun kegiatan hilir. Kegiatan usaha minyak dan gas bumi sektor hilir terdiri atas kegiatan pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan niaga. PT. Sahassa Prima Niaga merupakan salah satu perusahaan swasta yang telah mengantongi Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 221.K/10.01/DJM.O/IU/2015 Tanggal 21 April 2015, melaksanakan kegiatan Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak. Adapun sarana dan fasilitas awal kegiatan Usaha Niaga Umum

Domainesia
Domainesia
Andri Sunardi - Andri Sunardi - Freelancer - Web Developer - CEO DIW.co.id

Interested in hiring me for your project?

Looking for an experienced full-stack developer to build your web app or ship your software product? To start an initial chat, just drop me an email at info@andrisunardi.com or use the form on the contact page.
Choose Colour